ALUR SISTEM PENERIMAAN MURID BARU 2025
Sistem PPDB melakukan seleksi dan menetapkan calon peserta didik yang dinyatakan lulus/tidak lulus sesuai kuota.
Pengumuman hasil PPDB secara daring oleh masing-masing sekolah.
Penerimaan pendaftaran ulang calon peserta didik yang dinyatakan lulus.
Pelaksanaan Kegiatan Masa PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Survei oleh KemenPAN-RB - Layanan Digital Pemerintah